Sabtu, 21 Februari 2026

Persyaratan Permohonan BPHTB

Persyaratan Permohonan BPHTB
Panduan Resmi

Persyaratan Permohonan BPHTB

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan - Panduan lengkap dokumen yang diperlukan untuk proses permohonan

Informasi Penting

Pastikan semua dokumen dalam kondisi jelas dan dapat dibaca. Fotokopi harus sesuai dengan dokumen asli.

Persyaratan Umum BPHTB

Dokumen wajib untuk semua jenis permohonan

1

Fotokopi SPPT PBB-P2

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun berjalan

2

Bukti Lunas Pembayaran PBB-P2

Struk pembayaran atau tanda terima yang menunjukkan PBB telah dilunasi

3

Fotokopi Identitas Wajib Pajak (KTP)

Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dari pemohon/wajib pajak

4

Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah

Sertifikat tanah, Akta Jual Beli (AJB), atau bukti kepemilikan lainnya yang sah

5

Foto Lokasi

Dokumentasi foto yang jelas menunjukkan lokasi tanah/bangunan yang dimohonkan

6

Surat Pernyataan

Diperlukan untuk transaksi jual beli atau permohonan berdasarkan SK

Persyaratan Khusus Warisan

Tambahan dokumen jika perolehan melalui warisan

Surat Keterangan Warisan

Diperlukan untuk peralihan hak yang mempunyai hubungan sedarah:

👨‍👩‍👧‍👦

Orang Tua ke Anak

👫

Antar Saudara

💑

Suami ke Istri

💑

Istri ke Suami

Permohonan Sertifikat Baru

Tambahan dokumen untuk pemohon sertifikat pertama kali

Dokumen Pendukung yang Diperlukan

  • SK (Surat Keputusan) dari Kantor Pertanahan
  • Surat Penyerahan
  • Surat Kepemilikan Tanah
  • Bukti pendukung lainnya sesuai ketentuan

Permohonan Melalui Kuasa

Jika permohonan dikuasakan kepada pihak lain

Sertakan Surat Kuasa yang ditandatangani oleh pemberi kuasa dengan materai yang cukup, beserta fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa.

Persyaratan MBR

Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dokumen untuk Program Keringanan MBR

1

KTP Suami/Istri

Fotokopi KTP kedua pasangan yang masih berlaku

2

Kartu Keluarga

Fotokopi KK yang masih berlaku

3

Slip Gaji

Untuk PNS/Karyawan BUMN/BUMD/Swasta yang dilegalisir bendahara gaji

4

Keterangan Penghasilan

Surat dari Lurah/Desa mengenai usaha dan penghasilan (untuk wirausaha)

5

Surat Keterangan Belum Memiliki Tempat Tinggal

Diterbitkan oleh Lurah atau Kepala Desa setempat

Catatan Penting

  • Pastikan semua fotokopi dokumen dalam kondisi jelas dan terbaca
  • Siapkan dokumen asli untuk verifikasi saat pengajuan
  • Persyaratan dapat berubah sesuai kebijakan daerah masing-masing
  • Hubungi kantor pelayanan pajak setempat untuk informasi lebih lanjut

Panduan Persyaratan BPHTB

Pastikan untuk mengecek persyaratan terbaru di kantor pelayanan pajak daerah Anda

PMK Tahun 2026

PMK Dana Desa Tahun 2026


LINK DOWNLOAD TERKUNCI

Silahkan SHARE untuk membuka kunci download file!

© Syam Digital | Jangan lupa menyertakan sumber: https://syam.digital

Logo Donggala

Pemerintah Desa Wani Lumbumpetigo

© 2026 Pemdes Wani Lumbumpetigo. Melayani dengan Sepenuh Hati.


Random Posts Embed

Peraturan Bupati Donggala Nomor 28 Tahun 2025

Random Posts Embed
Unduh Dokumen

📝 Perbup

Peraturan Bupati Dinggala Nomor 28 Tahun 2025


Logo Donggala

Pemerintah Desa Wani Lumbumpetigo

© 2024 Pemdes Wani Lumbumpetigo. Melayani dengan Sepenuh Hati.

✨ Powered by Wani Lumbumpetigo

keterbukaan informasi publik (KIP) di tingkat desa

keterbukaan informasi publik (KIP) di tingkat desa

Inovasi Digital Desa Wani Lumbumpetigo

keterbukaan informasi publik (KIP) di tingkat desa tahun anggaran 2026.

WANI LUMBUMPETIGO – Pemerintah Desa Wani Lumbumpetigo terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui implementasi sistem informasi yang terintegrasi, warga kini dapat mengakses layanan administrasi lebih cepat.

Pemanfaatan Teknologi Informasi

Salah satu poin utama dalam transformasi ini adalah penggunaan portal resmi desa yang memberikan transparansi data publik. Hal ini sejalan dengan arahan dari pemerintah daerah mengenai keterbukaan informasi publik (KIP) di tingkat desa.

"Digitalisasi desa bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk mempercepat pelayanan publik." - Kepala Desa Wani Lumbumpetigo.

Kesepakatan Bersama

KESEPAKATAN KERJASAMA

ANTARA PEMERINTAH DESA WANI LUMBUMPETIGO DENGAN PERKUMPULAN DESA DIGITAL TERBUKA

Surat Kespakatan Bersama

1. Desa Berprestasi
2. Musyawarah Desa
3. Musdesus P3kE

Ruang Visual: Galeri Video Pilihan

Ruang Visual: Galeri Video Pilihan

Syam Digital • Kreasi Tanpa Bata


Ruang Visual: Galeri Video Pilihan

Syam Digital • Kreasi Tanpa Bata


Ruang Visual: Galeri Video Pilihan

Syam Digital • Kreasi Tanpa Bata


Ruang Visual: Galeri Video Pilihan

Syam Digital • Kreasi Tanpa Bata